PGI Desak Pemerintah Tindak Tegas Karhutla
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) secara resmi mengeluarkan seruan pastoral terkait krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Seruan ini bukan sekadar imbauan, melainkan desakan moral dan etis kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah serius dan komprehensif. PGI menyoroti dampak destruktif karhutla yang merugikan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan ekonomi, serta mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap strategi penanganan yang selama ini diterapkan.
Karhutla, sebuah bencana berulang yang telah menjadi momok tahunan, selalu membawa konsekuensi parah. Asap tebal mengganggu aktivitas sehari-hari, menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), dan mengancam keanekaragaman hayati. Bagi PGI, fenomena ini adalah isu kemanusiaan dan keadilan ekologis yang membutuhkan respons segera dan berkelanjutan dari pemangku kebijakan.
Dampak Karhutla yang Meluas dan Berulang
Setiap tahun, narasi tentang karhutla seolah-olah berputar pada pola yang sama: kebakaran terjadi, asap menyelimuti wilayah yang luas, masyarakat menderita, dan pemerintah berjanji untuk mengatasi. Namun, siklus ini terus berulang, menandakan bahwa akar masalah belum tertangani secara fundamental. PGI menekankan bahwa karhutla bukan hanya sekadar bencana alam biasa, melainkan seringkali akibat dari aktivitas manusia yang serakah dan eksploitatif.
- Kerusakan Lingkungan Permanen: Karhutla menghancurkan ekosistem gambut yang rentan, melepaskan emisi karbon dioksida dalam jumlah besar, dan mempercepat laju perubahan iklim. Pemulihan lahan gambut yang terbakar membutuhkan waktu puluhan hingga ratusan tahun.
- Krisis Kesehatan Publik: Kabut asap Karhutla menyebabkan peningkatan drastis kasus ISPA, terutama pada anak-anak dan lansia. Kualitas udara yang buruk juga berdampak jangka panjang pada kesehatan paru-paru dan jantung.
- Kerugian Ekonomi dan Sosial: Sektor pertanian, pariwisata, dan transportasi seringkali lumpuh akibat Karhutla. Ribuan pekerja kehilangan mata pencarian, sementara pendidikan anak-anak terganggu karena penutupan sekolah.
Seruan pastoral PGI kali ini menggarisbawahi urgensi untuk melihat karhutla sebagai cerminan kegagalan tata kelola lingkungan dan lemahnya penegakan hukum terhadap para pelaku.
Desakan PGI: Langkah Konkret yang Mendesak
Meskipun sumber awal tidak merinci ‘hal ini’ yang diminta PGI, berdasarkan seruan pastoral sebelumnya dan konteks krisis, dapat diinferensi bahwa PGI mendesak pemerintah untuk:
- Penegakan Hukum Tegas: Memperkuat penegakan hukum terhadap korporasi dan individu yang terbukti menjadi penyebab Karhutla. Tidak hanya denda, tetapi juga sanksi pidana yang memberikan efek jera.
- Pencegahan Holistik: Meningkatkan upaya pencegahan melalui restorasi lahan gambut, pemberdayaan masyarakat adat dalam menjaga hutan, serta edukasi publik tentang bahaya dan cara pencegahan Karhutla.
- Evaluasi Kebijakan Pertanian dan Perkebunan: Meninjau ulang kebijakan pemberian izin konsesi lahan, khususnya di area rawan Karhutla, serta mendorong praktik pertanian dan perkebunan berkelanjutan yang tidak merusak lingkungan.
- Transparansi dan Akuntabilitas: Mendorong transparansi data terkait titik api, penanganan kasus, dan alokasi anggaran penanggulangan Karhutla agar masyarakat dapat memantau dan berpartisipasi.
- Perlindungan Masyarakat Terdampak: Memastikan perlindungan kesehatan dan penyediaan bantuan bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh kabut asap dan kerusakan lingkungan.
PGI melihat bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama, didukung oleh sistem peringatan dini yang efektif dan respons cepat di lapangan.
Menghubungkan dengan Isu Lingkungan yang Berkelanjutan
Isu Karhutla seringkali terhubung erat dengan permasalahan lingkungan yang lebih luas, seperti deforestasi, perubahan iklim, dan praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab. Seruan PGI ini juga dapat dipandang sebagai kelanjutan dari advokasi serupa yang pernah disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat sipil dan lembaga keagamaan. Misalnya, pada isu-isu lingkungan hidup lainnya, PGI dan organisasi terkait seringkali menekankan pentingnya menjaga keutuhan ciptaan sebagai bagian dari iman dan moralitas. Karhutla adalah manifestasi paling nyata dari krisis ekologis yang membutuhkan pendekatan multidimensional dan berkelanjutan.
Dalam konteks ini, PGI tidak hanya berbicara sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat sipil yang memiliki kepedulian mendalam terhadap keadilan sosial dan lingkungan. Seruan pastoral ini merupakan panggilan untuk kesadaran kolektif, baik bagi pemerintah maupun setiap individu, untuk mengambil bagian dalam menjaga kelestarian bumi ini.
Urgensi Respons Pemerintah dan Partisipasi Publik
Respons pemerintah terhadap seruan PGI ini akan menjadi tolok ukur keseriusan dalam menangani krisis Karhutla yang berkelanjutan. Lebih dari sekadar janji-janji, PGI mengharapkan tindakan nyata, koordinasi lintas sektoral yang lebih baik, dan kebijakan yang pro-lingkungan serta pro-rakyat. Partisipasi aktif dari masyarakat, akademisi, dan organisasi non-pemerintah juga krusial dalam memantau implementasi kebijakan dan menawarkan solusi inovatif.
PGI mengingatkan bahwa Bumi adalah titipan, dan menjaga kelestariannya adalah tanggung jawab moral yang tidak bisa ditawar. Tanpa tindakan serius hari ini, Karhutla akan terus menjadi bayang-bayang kelam yang mengancam masa depan generasi mendatang.