PASER – Musim kemarau panjang terus membawa ancaman serius bagi lingkungan di berbagai daerah, tak terkecuali Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Hingga 23 Agustus 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Paser mencatat peningkatan signifikan dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebanyak 103 kejadian karhutla telah melanda, menghanguskan total 313 hektare lahan, memicu kekhawatiran mendalam akan dampak ekologis dan sosial.
Kepala BPBD Kabupaten Paser, Ruslan, mengungkapkan bahwa pihaknya menduga kuat sebagian besar insiden karhutla ini cenderung dipicu oleh aktivitas manusia. Meskipun BPBD belum dapat memastikan penyebab pasti atau mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, indikasi kuat mengarah pada kelalaian atau kesengajaan dalam pengelolaan lahan. Situasi ini menyoroti urgensi penegakan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam mencegah bencana lingkungan yang berulang.
Skala Kerusakan dan Dugaan Pemicu Utama
Angka 103 kejadian karhutla dalam kurun waktu musim kemarau ini menunjukkan frekuensi yang sangat tinggi, dengan rata-rata lebih dari satu kejadian setiap harinya. Luas lahan terdampak mencapai 313 hektare, setara dengan ratusan lapangan sepak bola, mengindikasikan skala kerusakan yang tidak bisa diremehkan. Kerugian ini mencakup hilangnya tutupan hutan, kerusakan ekosistem gambut yang rentan, serta potensi kepunahan flora dan fauna lokal.
Dugaan aktivitas manusia sebagai pemicu utama karhutla bukan hal baru di Kalimantan, dan merupakan masalah berulang yang dihadapi oleh daerah-daerah lain di Indonesia. Berbagai praktik yang seringkali menjadi penyebab meliputi:
- Pembukaan lahan pertanian atau perkebunan baru dengan metode pembakaran
- Pembakaran sampah yang tidak terkontrol dan merembet ke area sekitar
- Pembuangan puntung rokok sembarangan di area kering
- Aktivitas perburuan atau pengumpulan hasil hutan yang menggunakan api secara ceroboh
Penyelidikan mendalam diperlukan untuk mengidentifikasi motif dan pelaku di balik kejadian-kejadian ini agar tindakan hukum dapat ditegakkan dan efek jera dapat tercipta. Keberadaan lahan gambut di beberapa wilayah Paser juga memperparah kondisi, membuat api lebih sulit dipadamkan dan berpotensi membakar di bawah permukaan tanah selama berbulan-bulan, menimbulkan asap yang pekat dan berkepanjangan.
Dampak Ekologis dan Sosial yang Mengkhawatirkan
Meluasnya karhutla di Paser membawa konsekuensi yang merugikan bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kabut asap tipis mulai menyelimuti beberapa wilayah, mengancam kualitas udara dan berpotensi meningkatkan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di kalangan warga, terutama anak-anak dan lansia. Dampak luas karhutla, terutama terkait emisi karbon dan kesehatan, telah menjadi sorotan serius secara nasional dan global, seperti yang dijelaskan dalam laporan Mongabay Indonesia mengenai kontribusi karhutla terhadap emisi karbon tinggi dan ancaman kesehatan di Kalimantan.
Secara ekologis, karhutla menyebabkan kerusakan habitat satwa liar, mengganggu keseimbangan ekosistem, dan mempercepat laju perubahan iklim melalui pelepasan gas rumah kaca. Kerugian ekonomi juga tak terhindarkan, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, hingga potensi pariwisata yang terdampak. Ancaman terhadap keberlanjutan sumber daya alam ini memerlukan respons yang komprehensif dan berkelanjutan, tidak hanya saat terjadi bencana tetapi juga dalam perencanaan jangka panjang.
Upaya Penanggulangan dan Pencegahan Jangka Panjang
BPBD Paser tidak sendirian dalam menghadapi tantangan ini. Berbagai elemen seperti TNI, Polri, Manggala Agni, hingga kelompok masyarakat peduli api (MPA) turut bahu-membahu dalam operasi pemadaman. Namun, medan yang sulit dijangkau, keterbatasan akses air, dan kondisi cuaca ekstrem kerap menjadi kendala utama dalam memadamkan api secara efektif. Peningkatan kapasitas dan koordinasi antar lembaga menjadi sangat krusial dalam respons darurat, terutama saat titik api menyebar di beberapa lokasi sekaligus.
Pencegahan menjadi kunci utama untuk memutus rantai kejadian karhutla yang terus berulang. Upaya sosialisasi tentang bahaya dan larangan pembakaran lahan, patroli rutin di area rawan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku harus terus digalakkan. Keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan potensi kebakaran atau tindakan mencurigakan juga sangat diharapkan. Karhutla adalah masalah yang bersifat multidimensional dan berulang, membutuhkan strategi jangka panjang yang melibatkan edukasi, pengawasan ketat, dan rehabilitasi lahan pasca-bakar untuk mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang, serta memastikan keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat.