SAMARINDA – Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran diyakini masih sangat besar dan dapat dioptimalkan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendesak pemerintah kota untuk segera memperkuat pengawasan dan pembinaan di lapangan guna memaksimalkan penerimaan daerah dari sektor ini. Langkah ini dianggap krusial untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan mendukung pembangunan kota.
Kontribusi Vital Sektor Perparkiran terhadap PAD
Sektor perparkiran merupakan salah satu sumber PAD yang memiliki kontribusi signifikan terhadap kas daerah. Wakil Ketua III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, menegaskan bahwa pengelolaan parkir yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel adalah kunci untuk menggali potensi tersebut secara maksimal. Penerimaan yang optimal dari sektor ini dapat dialokasikan untuk berbagai program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, mulai dari infrastruktur jalan, transportasi, hingga fasilitas sosial.
Selama ini, masih banyak celah yang menyebabkan kebocoran pendapatan, mulai dari praktik pungutan liar, ketidakpatuhan terhadap tarif resmi, hingga minimnya pencatatan yang akurat. Situasi ini tidak hanya merugikan keuangan daerah tetapi juga menciptakan citra buruk di mata masyarakat. Oleh karena itu, DPRD melihat urgensi yang sangat tinggi untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam manajemen perparkiran. Peningkatan PAD dari sektor ini menjadi salah satu fokus utama dewan untuk memastikan pembangunan kota dapat berjalan berkelanjutan.
Strategi Penguatan Pengawasan dan Pembinaan
Untuk mencapai optimalisasi yang diharapkan, beberapa strategi perlu diterapkan secara komprehensif. Inisiatif ini mencakup aspek teknologi, penegakan hukum, hingga pemberdayaan sumber daya manusia:
- Digitalisasi Sistem Parkir: Implementasi sistem parkir elektronik (e-parking) dapat meminimalkan interaksi tunai, mengurangi potensi kebocoran, dan menyediakan data transaksi yang akurat secara real-time. Sistem ini juga memudahkan pengawasan dan audit, serta meningkatkan efisiensi operasional.
- Peningkatan Patroli dan Razia Rutin: Petugas di lapangan perlu lebih aktif melakukan patroli dan razia terhadap juru parkir ilegal atau mereka yang melakukan praktik curang. Penegakan hukum yang tegas harus diterapkan untuk menciptakan efek jera dan memastikan kepatuhan.
- Edukasi dan Pelatihan Juru Parkir: Pembinaan bukan hanya tentang penindakan, tetapi juga edukasi. Juru parkir resmi perlu diberikan pelatihan mengenai tata cara pelayanan yang baik, pengenalan tarif resmi, etika kerja, dan pentingnya transparansi dalam setiap transaksi. Hal ini juga mencakup pemahaman tentang hak dan kewajiban mereka.
- Mekanisme Pengaduan yang Efektif: Pemerintah harus menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses dan responsif bagi masyarakat yang menemukan praktik tidak wajar. Setiap laporan harus ditindaklanjuti dengan cepat dan transparan, sekaligus menginformasikan hasil tindak lanjut kepada pelapor.
- Penetapan Zona Parkir yang Jelas: Penataan zona parkir yang jelas, lengkap dengan rambu dan informasi tarif, akan memudahkan masyarakat dan meminimalisir kebingungan atau potensi penyalahgunaan. Ini juga membantu dalam perencanaan tata kota dan manajemen lalu lintas.
Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas
Aspek transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam pengelolaan PAD yang baik. Masyarakat berhak mengetahui berapa banyak pendapatan yang diperoleh dari sektor parkir dan bagaimana dana tersebut dikelola. DPRD Samarinda menekankan pentingnya hal ini agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah meningkat dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan ikut terbangun.
Pemerintah Kota Samarinda didorong untuk secara berkala mempublikasikan laporan pendapatan parkir, baik melalui situs web resmi maupun media massa. Audit internal dan eksternal secara rutin juga harus dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak ada penyimpangan. Keterbukaan informasi ini akan menjadi kontrol sosial yang efektif dan pendorong akuntabilitas bagi seluruh pihak yang terlibat, sekaligus mencegah potensi korupsi.
Manfaat Jangka Panjang untuk Pembangunan Samarinda
Optimalisasi pendapatan dari sektor parkir bukan semata-mata soal menambah kas daerah, melainkan memiliki dampak jangka panjang yang signifikan bagi pembangunan kota. Dengan PAD yang lebih kuat, pemerintah daerah memiliki lebih banyak ruang fiskal untuk mendanai proyek-proyek prioritas seperti perbaikan jalan, peningkatan fasilitas umum, pengembangan transportasi publik, hingga program-program kesejahteraan sosial yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Selain itu, pengelolaan parkir yang tertib juga berkontribusi pada penataan kota yang lebih baik, mengurangi kemacetan, dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung. Ini selaras dengan visi Samarinda sebagai kota yang maju dan tertata serta mendukung iklim investasi yang positif.
DPRD Samarinda akan terus mengawasi dan mendorong Pemerintah Kota untuk serius dalam melakukan perbaikan manajemen perparkiran ini. Evaluasi berkala dan dialog intensif antara legislatif dan eksekutif diharapkan dapat mempercepat implementasi kebijakan yang efektif dan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga membangun sistem pengelolaan perparkiran yang lebih modern, efisien, dan melayani kepentingan publik secara optimal. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan reformasi sektor ini.