Mendag Paparkan Urgensi CEPA Indonesia-Peru di DPR, Pengesahan Kian Dekat
Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara serius mengajukan rencana pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Peru. Menteri Perdagangan Budi Santoso, didampingi Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti, hadir dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Kamis (16/7/2026). Pertemuan ini menjadi forum krusial untuk memaparkan urgensi, manfaat, serta kesiapan Indonesia dalam mengimplementasikan perjanjian bilateral yang diharapkan mampu mendongkrak kinerja ekspor dan investasi nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Budi Santoso menekankan bahwa CEPA dengan Peru merupakan bagian integral dari strategi diversifikasi pasar ekspor Indonesia. Ia menjelaskan, Peru menawarkan pintu gerbang ke pasar negara-negara Andes dan Amerika Latin yang belum sepenuhnya tergarap. Proses negosiasi CEPA ini sendiri telah melalui tahapan yang cukup panjang, menandakan komitmen kedua negara untuk mempererat hubungan ekonomi yang saling menguntungkan. “Kami melihat Peru sebagai mitra strategis dengan potensi pasar yang besar untuk produk-produk unggulan Indonesia, sekaligus sumber bahan baku penting yang dapat mendukung industri dalam negeri,” ujar Budi.
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menambahkan bahwa CEPA ini tidak hanya mencakup perdagangan barang, melainkan juga jasa, investasi, dan aspek-aspek lain yang lebih komprehensif, termasuk hak kekayaan intelektual dan persaingan usaha. Pendekatan holistik ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem bisnis yang lebih stabil dan prediktif bagi pelaku usaha di kedua belah pihak. Diskusi dengan Komisi VI DPR berlangsung dinamis, dengan sejumlah anggota fraksi mengajukan pertanyaan mendalam mengenai implikasi perjanjian ini bagi berbagai sektor industri di Indonesia, khususnya UMKM.
Latar Belakang dan Urgensi Kemitraan Strategis
Keputusan Indonesia untuk memperdalam hubungan ekonomi dengan Peru melalui CEPA bukanlah tanpa alasan. Sebagai negara anggota Aliansi Pasifik, Peru memiliki posisi geopolitik dan geoekonomi yang strategis di Amerika Latin. Indonesia, dalam upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi yang ambisius, secara konsisten mencari pasar-pasar non-tradisional untuk mengurangi ketergantungan pada pasar utama yang sudah jenuh. Strategi diversifikasi pasar ini telah menjadi agenda prioritas pemerintah selama beberapa tahun terakhir, dengan Peru menjadi salah satu fokus utama.
Perjanjian ini diharapkan dapat menghilangkan atau mengurangi hambatan tarif dan non-tarif, serta menyederhanakan prosedur kepabeanan. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Peru, yang seringkali dihadapkan pada tantangan geografis dan logistik. Dengan adanya payung hukum yang kuat seperti CEPA, investor juga akan merasa lebih aman dan terjamin dalam menanamkan modalnya, baik di Indonesia maupun Peru.
Manfaat Potensial bagi Ekonomi Nasional
CEPA Indonesia-Peru menjanjikan berbagai keuntungan signifikan bagi perekonomian nasional, antara lain:
- Peningkatan Akses Pasar: Produk-produk ekspor unggulan Indonesia seperti minyak kelapa sawit, tekstil, produk otomotif, makanan olahan, dan alas kaki akan mendapatkan akses pasar yang lebih luas dan kompetitif di Peru.
- Diversifikasi Ekspor: Mengurangi ketergantungan pada pasar tradisional dan membuka peluang bagi diversifikasi komoditas ekspor.
- Peningkatan Investasi: Mendorong investasi dua arah, baik dari Indonesia ke Peru maupun sebaliknya, di berbagai sektor potensial seperti pertambangan, perikanan, dan manufaktur.
- Transfer Teknologi dan Pengetahuan: Membuka peluang untuk pertukaran teknologi dan keahlian, khususnya di sektor-sektor yang memiliki keunggulan komparatif di masing-masing negara.
- Penguatan Hubungan Bilateral: Memperkokoh hubungan diplomatik dan ekonomi antara Indonesia dan Peru, yang dapat berimbas pada kerja sama di forum-forum internasional lainnya.
Tantangan dan Sorotan dari Parlemen
Meskipun prospeknya cerah, Komisi VI DPR RI secara kritis menyoroti beberapa aspek yang perlu diperhatikan sebelum pengesahan. Anggota dewan mengajukan pertanyaan seputar potensi dampak CEPA terhadap industri domestik, terutama UMKM yang mungkin belum siap bersaing. Kekhawatiran juga muncul terkait standar lingkungan dan sosial yang diterapkan, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang adil dan transparan. Wakil Menteri Dyah Roro Esti meyakinkan bahwa pemerintah telah menyiapkan mitigasi risiko dan program pendampingan bagi sektor-sektor yang rentan.
Para anggota dewan juga menanyakan kesiapan infrastruktur logistik Indonesia untuk mendukung peningkatan volume perdagangan, mengingat jarak geografis antara kedua negara yang cukup jauh. Pertimbangan mengenai neraca perdagangan yang seimbang dan manfaat riil bagi seluruh lapisan masyarakat menjadi fokus utama dalam rapat tersebut. “Kami perlu memastikan bahwa perjanjian ini tidak hanya menguntungkan korporasi besar, tetapi juga memberikan multiplier effect positif bagi ekonomi kerakyatan,” tegas salah satu anggota Komisi VI.
Langkah Selanjutnya dan Harapan
Usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kementerian Perdagangan akan menindaklanjuti masukan dan rekomendasi dari parlemen. Proses pengesahan CEPA ini membutuhkan persetujuan dari DPR, yang akan memastikan bahwa perjanjian tersebut telah melalui kajian mendalam dan memenuhi kepentingan nasional. Jika disetujui, CEPA Indonesia-Peru akan menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia memperkuat posisinya di kancah perdagangan global dan membuka babak baru kemitraan ekonomi dengan kawasan Amerika Latin. Pengesahan diharapkan dapat terjadi dalam waktu dekat, seiring dengan optimisme pemerintah terhadap manfaat jangka panjang dari perjanjian ini bagi kemajuan ekonomi Indonesia.