Strategi Kebijakan Prabowo: Inspirasi Model India dan Tantangan Kedaulatan

Presiden terpilih Prabowo Subianto baru-baru ini membuat pernyataan yang menarik perhatian publik terkait arah kebijakan pemerintahannya kelak. Prabowo secara terbuka mengakui bahwa ia mengadopsi banyak kebijakan Perdana Menteri India, Narendra Modi, sebagai inspirasi utama. Lebih lanjut, ia mengklaim telah mengantongi izin dari Modi sendiri untuk meniru kebijakan tersebut, seraya menyatakan, “Sudah izin, saya tak bisa dituntut.” Pernyataan ini sontak memicu diskusi luas mengenai dinamika adopsi kebijakan antarnegara dan implikasi di baliknya.

Pengakuan Prabowo mengenai inspirasi dari model pembangunan India di bawah kepemimpinan Modi bukan tanpa alasan. India di bawah Modi dikenal dengan berbagai program ambisius, mulai dari transformasi digital, pembangunan infrastruktur masif, hingga inisiatif kesejahteraan sosial. Namun, klaim mendapatkan ‘izin’ untuk meniru kebijakan ini menghadirkan nuansa yang berbeda dan memancing pertanyaan kritis mengenai konsep kedaulatan kebijakan dan proses transfer kebijakan di ranah internasional. Apakah ‘izin’ tersebut merupakan bentuk persetujuan formal, atau lebih kepada gestur diplomatik dan apresiasi atas keberhasilan suatu negara?

Nuansa ‘Adopsi’ dan ‘Izin’ dalam Perumusan Kebijakan

Pernyataan Prabowo yang menyebut ‘meniru’ dan ‘izin’ perlu dicermati lebih dalam. Dalam konteks hubungan internasional dan perumusan kebijakan, negara-negara seringkali saling belajar dan menginspirasi satu sama lain. Proses ini dikenal sebagai *policy transfer* atau *policy diffusion*, di mana ide, program, atau model kebijakan dari satu yurisdiksi diadaptasi oleh yurisdiksi lain. Hal ini lumrah terjadi, terutama jika kebijakan tersebut terbukti efektif dalam memecahkan masalah serupa atau mencapai tujuan pembangunan tertentu. Sebagai contoh, banyak negara berkembang mengadopsi model pembangunan ekonomi atau teknologi dari negara maju.

Namun, istilah ‘meniru’ dan ‘mendapatkan izin’ menimbulkan konotasi yang berbeda. ‘Meniru’ bisa diartikan sebagai duplikasi tanpa penyesuaian, sementara ‘izin’ mengesankan adanya kepemilikan intelektual atas kebijakan yang kemudian perlu direstui untuk digunakan oleh pihak lain. Para analis berpendapat bahwa kebijakan publik, pada dasarnya, adalah produk kedaulatan suatu negara yang dirancang untuk menjawab tantangan internalnya. Meskipun inspirasi dapat datang dari mana saja, implementasinya harus disesuaikan dengan konteks sosial, ekonomi, dan politik lokal.

Implikasi dari klaim ‘izin’ dari seorang kepala negara lain ini bisa diinterpretasikan beragam:

* Gestur Diplomatik: Bisa jadi ini merupakan bentuk hormat dan pengakuan atas keberhasilan India, sekaligus sinyal kerja sama erat di masa depan.
* Rhetorika Politik: Sebagai cara untuk membangun legitimasi dan menunjukkan bahwa kebijakan yang akan diadopsi telah terbukti berhasil di negara lain yang setara atau lebih maju.
* Pertanyaan Kedaulatan: Apakah ini menyiratkan ketergantungan atau kurangnya orisinalitas dalam perumusan kebijakan domestik? Ini adalah poin krusial yang perlu dijawab oleh tim perumus kebijakan Prabowo.

Potensi Kebijakan Mirip yang Diadopsi dari India

Meskipun Prabowo belum merinci kebijakan apa saja yang akan ditiru, melihat rekam jejak Narendra Modi, beberapa area yang mungkin menjadi fokus adalah transformasi digital, pembangunan infrastruktur, dan program kesejahteraan sosial. India telah sukses dengan inisiatif seperti Digital Public Infrastructure (DPI) yang mencakup identitas digital (Aadhaar), pembayaran instan (UPI), dan penyimpanan dokumen digital (DigiLocker). Inovasi ini telah mengubah lanskap ekonomi dan sosial India secara signifikan.

Adopsi kebijakan semacam ini di Indonesia tentu memerlukan studi kelayakan mendalam dan penyesuaian yang cermat. Indonesia dengan karakteristik demografi dan geografisnya yang unik mungkin tidak bisa serta-merta mengaplikasikan model India secara mentah. Misalnya, tantangan pemerataan akses internet di kepulauan Indonesia akan berbeda dengan tantangan di daratan India. Oleh karena itu, *policy transfer* yang efektif selalu melibatkan proses adaptasi dan inovasi lokal.

Menghubungkan dengan Visi Prabowo untuk Indonesia

Klaim adopsi kebijakan India ini dapat dihubungkan dengan janji-janji kampanye Prabowo sebelumnya yang berfokus pada penguatan ekonomi, ketahanan pangan, dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Sebagai contoh, jika yang diadopsi adalah model ketahanan pangan India atau program subsidi untuk petani, hal ini akan sejalan dengan visi Prabowo untuk mencapai swasembada pangan. Demikian pula, jika fokusnya adalah pengembangan infrastruktur atau digitalisasi layanan publik, ini akan mendukung upaya modernisasi negara. Diskusi sebelumnya mengenai perlunya percepatan pembangunan di berbagai sektor di Indonesia, seperti yang sering diangkat dalam artikel-artikel mengenai prioritas pemerintahan baru, semakin relevan dengan pernyataan ini.

Namun demikian, transparansi mengenai kebijakan spesifik yang akan diadopsi dan bagaimana penyesuaiannya dengan kondisi Indonesia menjadi sangat penting. Publik berhak mengetahui sejauh mana otonomi dan orisinalitas kebijakan nasional tetap terjaga, meskipun inspirasi datang dari luar. Proses ini juga akan menjadi tolok ukur kapasitas tim perumus kebijakan Prabowo dalam menerjemahkan ide global ke dalam solusi lokal yang efektif dan berkelanjutan. Para pakar kebijakan publik seringkali menekankan pentingnya konteks dalam keberhasilan implementasi program pemerintah.

Analisis Pakar Terhadap Transfer Kebijakan

Fenomena transfer kebijakan adalah hal yang kompleks. Para ahli berpendapat bahwa keberhasilan suatu kebijakan di satu negara tidak menjamin keberhasilannya di negara lain. Faktor-faktor seperti kapasitas institusional, budaya politik, kekuatan sosial, dan kondisi ekonomi lokal sangat memengaruhi adaptasi dan implementasi kebijakan. Oleh karena itu, pernyataan Prabowo mengadopsi model India seharusnya diiringi dengan penjelasan yang komprehensif mengenai mekanisme adaptasi dan evaluasi kesesuaian kebijakan tersebut dengan kebutuhan Indonesia.

Aspek ‘saya tak bisa dituntut’ juga memunculkan pertanyaan. Kebijakan publik bukanlah properti intelektual yang dilindungi hak cipta seperti paten atau merek dagang yang bisa digugat. Pernyataan ini lebih mengarah pada konteks diplomatik atau politik, bukan hukum perdata. Penting bagi pemerintah mendatang untuk menjelaskan secara gamblang dasar pemikiran di balik adopsi kebijakan asing ini agar tidak menimbulkan kebingungan atau kekhawatiran publik tentang independensi perumusan kebijakan nasional.

Secara keseluruhan, pernyataan Presiden terpilih Prabowo Subianto mengenai inspirasi dari kebijakan PM Modi membuka babak baru dalam diskusi mengenai arah kebijakan luar negeri dan domestik Indonesia. Ini adalah kesempatan bagi Indonesia untuk belajar dari praktik terbaik global, namun pada saat yang sama, menegaskan kembali pentingnya adaptasi lokal dan kedaulatan dalam merumuskan jalan pembangunannya sendiri. Publik menanti detail lebih lanjut mengenai kebijakan-kebijakan yang akan diadopsi dan bagaimana mereka akan disesuaikan untuk kemaslahatan seluruh rakyat Indonesia.

Referensi: Inisiatif Digital Public Infrastructure India oleh World Bank