Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak pemerintah untuk segera merumuskan dan menerapkan kebijakan ekonomi yang adaptif serta tegas bagi wilayah-wilayah yang terdampak bencana alam. Desakan ini muncul dari pengamatan krusial bahwa banyak warga di daerah-daerah tersebut tidak mungkin lagi kembali ke mata pencarian atau usaha lama mereka. Kondisi ini utamanya disebabkan oleh perubahan signifikan pada kondisi geografis dan lingkungan yang permanen setelah bencana melanda.
Anggota Komisi XI DPR menyoroti bahwa pendekatan ‘business as usual’ dalam pemulihan ekonomi pasca bencana tidak lagi relevan. Pergeseran bentang alam, hilangnya lahan produktif, atau bahkan terbentuknya zona rawan baru, menuntut pemerintah untuk berpikir jangka panjang dan transformatif. Oleh karena itu, reorientasi ekonomi melalui program pelatihan dan pendampingan yang terstruktur menjadi sangat mendesak. Ini bukan sekadar bantuan sementara, melainkan sebuah investasi pada keberlanjutan hidup masyarakat dan pembangunan ekonomi di area terdampak.
Urgensi Reorientasi Ekonomi Komprehensif
Perubahan kondisi geografis setelah bencana, seperti pergeseran tanah, erosi masif, atau perubahan aliran sungai, seringkali membuat area yang dulunya subur menjadi tidak layak huni atau tidak produktif lagi untuk pertanian. Demikian pula, infrastruktur yang hancur dan akses yang terputus dapat mematikan sektor pariwisata atau perdagangan lokal secara permanen. Tanpa intervensi kebijakan yang strategis, masyarakat di wilayah-wilayah ini akan terjebak dalam lingkaran kemiskinan dan ketergantungan bantuan.
Anggota DPR menekankan bahwa reorientasi ekonomi harus menjadi pilar utama dalam strategi mitigasi dan pemulihan bencana nasional. Pendekatan ini harus mencakup analisis mendalam mengenai potensi ekonomi baru yang dapat dikembangkan berdasarkan kondisi geografis dan demografis terkini. Misalnya, jika area pertanian tidak lagi memungkinkan, pemerintah dapat mendorong pengembangan sektor lain seperti industri kreatif, jasa digital, atau pengolahan hasil non-pertanian yang adaptif terhadap lingkungan baru. Ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
Strategi Pelatihan dan Pendampingan Adaptif untuk Komunitas Terdampak
Guna mendukung reorientasi ekonomi ini, program pelatihan dan pendampingan harus dirancang secara spesifik dan inklusif. Pelatihan tidak hanya berfokus pada keterampilan teknis, tetapi juga pada kemampuan beradaptasi, berinovasi, dan memanfaatkan teknologi.
- Identifikasi Keterampilan Baru: Pemerintah, berkolaborasi dengan lembaga pendidikan dan swasta, perlu mengidentifikasi jenis keterampilan yang relevan dengan potensi ekonomi baru di wilayah tersebut. Misalnya, pelatihan coding, desain grafis, kerajinan tangan berbasis bahan lokal yang lestari, atau manajemen pariwisata ekologis jika memungkinkan.
- Akses Permodalan dan Pasar: Pelatihan harus dibarengi dengan fasilitas akses permodalan yang mudah dan skema pendampingan bisnis yang berkesinambungan. Ini termasuk bantuan untuk memulai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) baru, serta menghubungkan produk atau jasa mereka dengan pasar yang lebih luas, baik secara daring maupun luring.
- Pemanfaatan Teknologi Digital: Dalam era digital, banyak mata pencarian dapat dioperasikan tanpa terikat lokasi fisik. Pelatihan literasi digital dan keterampilan e-commerce dapat memberdayakan warga untuk berdagang atau menyediakan jasa secara daring, mengurangi ketergantungan pada kondisi geografis setempat.
- Kolaborasi Multi-Pihak: Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat (Kementerian Ekonomi, Ketenagakerjaan, UMKM), pemerintah daerah, sektor swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Setiap pihak memiliki peran krusial dalam menyediakan sumber daya, keahlian, dan jaringan.
Tantangan Implementasi dan Sinergi Lintas Sektor
Meskipun urgensinya tinggi, implementasi kebijakan reorientasi ekonomi ini tidak akan mudah. Tantangan meliputi pendanaan yang memadai, koordinasi antarlembaga yang kompleks, serta penerimaan dan partisipasi aktif dari masyarakat terdampak yang mungkin masih bergulat dengan trauma psikologis. Pengumpulan data akurat mengenai perubahan geografis dan potensi ekonomi lokal yang baru juga menjadi kunci.
Pemerintah perlu memastikan bahwa rencana induk pemulihan pasca bencana tidak hanya berfokus pada pembangunan kembali infrastruktur fisik, tetapi juga secara holistik pada pembangunan kembali kehidupan dan mata pencarian masyarakat. Hal ini menuntut keterlibatan tidak hanya Komisi XI yang fokus pada ekonomi, tetapi juga kementerian terkait seperti Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Koordinasi yang kuat dan visi jangka panjang dari berbagai lini pemerintah akan menjadi penentu utama keberhasilan.
Kebijakan ini merupakan langkah progresif yang mengakui realitas baru setelah bencana. Dengan merancang reorientasi ekonomi yang komprehensif dan adaptif, pemerintah tidak hanya membantu masyarakat pulih, tetapi juga membangun fondasi yang lebih tangguh dan berkelanjutan untuk masa depan. Pemulihan pasca bencana, pada akhirnya, adalah tentang membangun kembali lebih baik, bukan hanya mengembalikan ke keadaan semula. Untuk informasi lebih lanjut mengenai strategi penanggulangan bencana nasional, publik dapat mengakses sumber daya resmi seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana.