DPR RI Desak Klarifikasi AS Pasca Pernyataan Kontroversial Klaim Israel atas Timur Tengah
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyuarakan kecaman keras terhadap pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh politikus dan komentator Amerika Serikat, Mike Huckabee. Pernyataan yang mengklaim hak Israel atas wilayah di Timur Tengah tersebut dinilai Sukamta berpotensi besar mengganggu stabilitas antar negara, sekaligus mencederai prinsip-prinsip hukum internasional yang telah disepakati.
Sukamta menegaskan, komentar dari figur publik sekelas Mike Huckabee, yang seringkali mengesankan dukungan atau bahkan merefleksikan pandangan tertentu dalam lingkaran politik AS, tidak bisa dipandang remeh. Klaim sepihak atas wilayah, terutama di kawasan sensitif seperti Timur Tengah, hanya akan memanaskan situasi yang sudah kompleks dan rentan konflik. Indonesia, melalui perwakilan rakyatnya, secara konsisten menyerukan penghormatan terhadap kedaulatan negara dan penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi berdasarkan hukum internasional.
Menggugat Klaim Historis yang Berpotensi Picu Konflik
Komentar Mike Huckabee seringkali berlandaskan pada interpretasi historis dan keagamaan yang mengklaim hak Israel atas wilayah-wilayah tertentu di Timur Tengah. Namun, Sukamta mengingatkan bahwa klaim semacam itu bertentangan langsung dengan resolusi-resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang telah lama menjadi landasan penyelesaian konflik Israel-Palestina. Resolusi seperti Resolusi 242 dan 338 secara jelas menuntut penarikan Israel dari wilayah-wilayah yang diduduki sejak tahun 1967 dan menekankan pentingnya solusi dua negara.
“Pernyataan seperti ini seolah memberikan justifikasi atas pendudukan yang melanggar hukum internasional. Ini bukan hanya masalah teologis, tetapi masalah geopolitik yang berimplikasi pada hak asasi manusia dan kedaulatan negara-negara tetangga,” ujar Sukamta. Ia menambahkan, narasi yang mendukung klaim tanpa dasar hukum internasional hanya akan memperkeruh upaya perdamaian dan menciptakan celah bagi eskalasi konflik di masa depan. Indonesia, sebagai negara yang menjunjung tinggi ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, tidak dapat tinggal diam melihat pernyataan yang berpotensi memicu ketegangan regional ini.
Ancaman Nyata Terhadap Stabilitas Kawasan
Kawasan Timur Tengah telah lama menjadi titik panas konflik dengan berbagai faksi dan kepentingan yang saling beririsan. Pernyataan yang mendukung klaim teritorial sepihak dapat dengan cepat memicu reaksi berantai, mulai dari protes diplomatik hingga potensi konfrontasi militer. Sukamta memperingatkan bahwa destabilisasi di Timur Tengah tidak hanya berdampak pada negara-negara di sekitarnya, tetapi juga berpotensi menciptakan gelombang ketidakstabilan yang lebih luas, termasuk migrasi massal, terorisme, dan gangguan pasokan energi global. Hal ini tentu akan merugikan seluruh komunitas internasional, termasuk kepentingan Amerika Serikat sendiri.
* Potensi Memicu Eskalasi: Klaim wilayah tanpa dasar hukum internasional dapat mendorong faksi-faksi ekstremis untuk bertindak.
* Merusak Upaya Perdamaian: Pernyataan tersebut melemahkan posisi negosiasi dan prospek solusi dua negara.
* Menciptakan Ketidakpastian Regional: Negara-negara tetangga akan merasa terancam dan meningkatkan kewaspadaan, menciptakan ketegangan.
* Dampak Kemanusiaan: Konflik yang semakin meruncing selalu berujung pada krisis kemanusiaan yang parah.
Konsistensi Sikap Indonesia dalam Isu Palestina
Sikap Indonesia terhadap isu Palestina dan Israel telah lama teguh dan konsisten, berlandaskan amanat konstitusi dan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Indonesia secara tegas mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk mendapatkan hak-haknya, termasuk hak atas kemerdekaan dan kedaulatan negara, serta menolak segala bentuk pendudukan dan aneksasi wilayah. Pernyataan Mike Huckabee, jika dianggap merepresentasikan pandangan yang dapat memengaruhi kebijakan AS, tentu akan menjadi perhatian serius bagi diplomasi Indonesia. Sikap ini bukan kali pertama disuarakan. Sebelumnya, Indonesia telah berulang kali menegaskan posisinya menentang pemindahan kedutaan besar AS ke Yerusalem dan mendukung Palestina di berbagai forum internasional. Konsistensi ini menunjukkan komitmen Indonesia terhadap keadilan dan hukum internasional.
Desakan Diplomasi dan Peran Aktif Indonesia
Menyikapi hal ini, Sukamta mendesak pemerintah Amerika Serikat untuk memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan Mike Huckabee, memastikan bahwa komentar tersebut tidak mencerminkan kebijakan resmi Washington. Klarifikasi ini penting untuk meredakan kekhawatiran dan mencegah salah interpretasi yang dapat memperkeruh hubungan bilateral antarnegara. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif Indonesia dalam menyuarakan isu ini di forum-forum internasional, seperti PBB, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Gerakan Non-Blok.
“Pemerintah AS harus secara tegas menyatakan posisinya. Dukungan terhadap hukum internasional dan solusi dua negara adalah satu-satunya jalan menuju perdamaian yang berkelanjutan,” tegas Sukamta, menyerukan agar AS tidak mendukung klaim yang justru memicu konflik. Ia berharap, Indonesia dapat terus menjadi suara bagi keadilan dan perdamaian, mendorong semua pihak untuk kembali ke meja perundingan dan menghormati konsensus internasional yang ada demi terciptanya stabilitas di Timur Tengah.