Inspeksi Andre Rosiade di Pasar Raya Padang Ungkap Dua Masalah Krusial
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyoroti serius kondisi Pasar Raya Padang setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi tersebut. Kunjungan ini mengungkap dua masalah krusial yang kini menghimpit para pedagang: sepinya pembeli yang drastis dan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang membebani, terutama di Fase VII pasar. Temuan ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan otoritas terkait untuk segera mengambil tindakan konkret.
Dalam sidak yang dilakukannya, Andre Rosiade berdialog langsung dengan sejumlah pedagang. Mereka secara terbuka menyampaikan keluh kesah mengenai penurunan omzet yang signifikan. “Pembeli sekarang sangat sepi, omzet kami turun drastis,” ujar seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya, mencerminkan suara mayoritas pelaku usaha di sana. Kondisi ini bukan hanya sekadar keluhan rutin, melainkan cerminan dari tantangan ekonomi yang lebih besar, khususnya bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sangat bergantung pada pergerakan konsumen di pasar tradisional.
Tidak hanya masalah sepinya pembeli, persoalan pungli juga mencuat ke permukaan. Pedagang mengeluhkan adanya berbagai bentuk pungutan yang tidak jelas dasar hukumnya, menambah beban operasional dan mengurangi keuntungan mereka yang sudah tipis. Praktik ini berpotensi besar merusak iklim usaha yang sehat dan menimbulkan ketidakpastian bagi para pedagang yang berjuang untuk bertahan. Andre Rosiade menekankan bahwa dugaan pungli adalah pelanggaran serius yang tidak bisa ditolerir dan harus ditindak tegas oleh pihak berwenang.
Dampak Ganda Sepi Pembeli dan Pungli Terhadap Pedagang
Kombinasi antara minimnya daya beli masyarakat dan praktik pungutan liar menciptakan tekanan ganda yang luar biasa bagi pedagang di Pasar Raya Padang. Ketika pendapatan menurun drastis karena sepi pembeli, setiap biaya tambahan, sekecil apapun, akan sangat terasa memberatkan. Pungli bukan hanya mengurangi keuntungan, tetapi juga menghilangkan kepercayaan pedagang terhadap sistem dan keamanan berusaha.
- Penurunan Omzet: Mayoritas pedagang melaporkan penurunan omzet hingga lebih dari 50%, bahkan ada yang menyebutkan hingga 70%, dibandingkan periode sebelum pandemi atau saat pasar masih ramai.
- Dampak Ekonomi Keluarga: Kondisi ini secara langsung memengaruhi daya beli dan kesejahteraan keluarga pedagang, mengancam kelangsungan hidup mereka yang menggantungkan seluruh penghasilan dari aktivitas jual beli di pasar.
- Ketidakpastian Usaha: Adanya pungli menciptakan lingkungan usaha yang tidak stabil dan penuh risiko, membuat pedagang enggan mengembangkan usahanya karena khawatir pendapatan akan tergerus oleh pungutan tak resmi.
- Hilangnya Kepercayaan: Praktik pungli dapat mengikis kepercayaan pedagang terhadap aparat keamanan dan pengelola pasar, yang seharusnya melindungi dan memfasilitasi kegiatan ekonomi.
Desakan Solusi dari Senayan
Menyikapi temuan ini, Andre Rosiade mendesak Pemerintah Kota Padang dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak. Ia menyerukan agar investigasi menyeluruh dilakukan terkait dugaan pungli dan para pelakunya diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, ia juga mendorong adanya upaya konkret untuk menghidupkan kembali Pasar Raya Padang agar kembali ramai dikunjungi pembeli.
“Pemerintah daerah harus mencari solusi kreatif dan inovatif untuk menarik kembali pembeli ke pasar tradisional seperti Pasar Raya Padang. Ini bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga masalah sosial yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Andre Rosiade. Ia menyarankan adanya promosi, perbaikan fasilitas, atau bahkan kolaborasi dengan platform digital untuk membantu memasarkan produk pedagang.
Kasus di Pasar Raya Padang ini mengingatkan kita pada tantangan serupa yang dihadapi banyak pasar tradisional di Indonesia, di mana revitalisasi seringkali tidak diikuti dengan strategi pemasaran yang efektif atau penegakan hukum yang kuat terhadap praktik ilegal. Sebelumnya, beberapa laporan juga menunjukkan kondisi serupa di pasar-pasar lain yang menghadapi persaingan ketat dari ritel modern dan e-commerce. Upaya revitalisasi pasar tradisional seringkali terkendala oleh berbagai faktor, termasuk manajemen yang kurang optimal dan isu-isu keamanan.
Pemerintah daerah kini menghadapi tugas berat untuk mengembalikan gairah Pasar Raya Padang, sekaligus memastikan lingkungan usaha yang adil dan bebas dari segala bentuk pungutan liar. Masa depan ratusan pedagang dan kelangsungan pasar tradisional yang menjadi denyut nadi ekonomi lokal kini berada di tangan para pemangku kebijakan.